Gost 815-2004
Grup H25
STANDAR INTERSTATE
ikan haring asin
Spesifikasi
Ikan haring asin. Spesifikasi
MKS 67.120.30
OKP 92 6902
Tanggal perkenalan 01-07-2005
Kata pengantar
Kata pengantar
Tujuan, prinsip dasar, dan prosedur dasar untuk melaksanakan pekerjaan standardisasi antarnegara bagian ditetapkan oleh "Sistem standardisasi antarnegara bagian. Ketentuan dasar" GOST 1.2-97 "Sistem standardisasi antarnegara bagian. Standar, aturan, dan rekomendasi antarnegara bagian untuk standardisasi antarnegara bagian. Prosedur pengembangan, adopsi, penerapan, pembaruan dan pembatalan."
Informasi standar
1 DIKEMBANGKAN oleh Komite Teknis Antar Negara untuk Standardisasi MTK 300 “Produk Ikan, Makanan, Pakan, Teknis dan Pengemasan”, Institut Penelitian Perikanan dan Oseanografi Seluruh Rusia (VNIRO) dan Institut Penelitian Perikanan dan Oseanografi Atlantik (AtlantNIRO)
2 DIKENALKAN oleh Badan Federal untuk Regulasi Teknis dan Metrologi
3 DIADOPSI oleh Dewan Antar Negara untuk Standardisasi, Metrologi dan Sertifikasi (Protokol No. 17 tanggal 1 April 2004)
Berikut ini adalah suara yang mendukung penerapan standar ini:
Nama pendek negara menurut MK (ISO 3166) 004-97 | Singkatan nama badan standardisasi nasional |
|
Azerbaijan | Standar Azgos |
|
Armenia | Standar Armgos |
|
Belarusia | Standar Negara Republik Belarus |
|
Georgia | Standar Gruz |
|
Kazakstan | Standar Negara Republik Kazakhstan |
|
Kirgistan | Standar Kirgistan |
|
Moldova | Standar Moldova |
|
Federasi Rusia | Standar Negara Rusia |
|
Tajikistan | Standar Tajik |
|
Turkmenistan | Layanan Negara Utama "Turkmenstandartlary" |
|
Uzbekistan | Standar Uzgos |
|
Ukraina | Standar Negara Ukraina |
4 Berdasarkan Perintah Badan Federal untuk Regulasi Teknis dan Metrologi tertanggal 14 September 2004 N 10-st, standar antar negara bagian GOST 815-2004 diberlakukan secara langsung sebagai standar nasional Federasi Rusia pada tanggal 1 Juli 2005.
5 BUKAN Gost 815-88
6 REPUBLIKASI. Januari 2008
Informasi tentang pemberlakuan (penghentian) standar ini dipublikasikan dalam indeks “Standar Nasional”.
Informasi tentang perubahan standar ini dipublikasikan dalam indeks “Standar Nasional”, dan teks perubahan ini dipublikasikan dalam indeks informasi “Standar Nasional”. Jika terjadi revisi atau pembatalan standar ini, informasi yang relevan akan dipublikasikan dalam indeks informasi "Standar Nasional"
1 area penggunaan
Standar ini berlaku untuk ikan haring asin dari spesies biologis berikut:
Azov-Laut Hitam (Don, Dnieper, Danube, Kerch) - Alosa pontica;
Atlantik - Clupea harengus;
Laut Putih - Clupea pallasii marisalbi;
Perut Kaspia* - Alosa caspia;
Brazhnikovskaya* - Alosa brashnikovi;
Blackback Kaspia* - Alosa kesseri kesseri;
Pasifik - Clupea pallasii.
_______________
* Caspian shad, Brazhnikovskaya herring, dan Caspian blackback herring dengan panjang 36 cm atau kurang memiliki nama dagang “Caspian herring”.
2 Referensi normatif
Standar ini menggunakan referensi peraturan untuk standar dan pengklasifikasi antar negara bagian berikut:
Gost 8.579-2002 Sistem negara untuk memastikan keseragaman pengukuran. Persyaratan jumlah barang yang dikemas dalam kemasan jenis apa pun selama produksi, pengemasan, penjualan dan impor
Gost 814-96 Ikan dingin. Spesifikasi
Gost 1341-97 Perkamen sayur. Spesifikasi
Gost 1368-2003 Ikan. Panjang dan berat
Gost 1760-86 Subperkamen. Spesifikasi
Gost 2874-82 ** air minum. Persyaratan higienis dan kontrol kualitas
________________
**GOST R 51232-98 berlaku di wilayah Federasi Rusia.
GOST 7630-96 Ikan, mamalia laut, invertebrata laut, alga dan produk olahannya. Pelabelan dan pengemasan
GOST 7631-85 Ikan, mamalia laut, invertebrata laut dan produk olahannya. Aturan penerimaan, metode organoleptik untuk penilaian mutu, metode pengambilan sampel untuk uji laboratorium
GOST 7636-85 Ikan, mamalia laut, invertebrata laut dan produk olahannya. Metode analisis
Gost 8273-75 Kertas pembungkus. Spesifikasi
GOST 8777-80 Tong kayu jeli dan kering. Spesifikasi
Gost 10444.15-94 Produk makanan. Metode untuk menentukan jumlah mikroorganisme aerobik mesofilik dan anaerobik fakultatif
Gost 11771-93 Makanan kaleng dan diawetkan dari ikan dan makanan laut. Pengemasan dan pelabelan
GOST 13356-84 Kotak kayu untuk produk industri perikanan. Spesifikasi
GOST 13516-86 Kotak karton bergelombang untuk makanan kaleng, pengawet, dan cairan makanan. Spesifikasi
GOST 13830-97 * Garam meja. Kondisi teknis umum
________________
*GOST R 51574-2000 berlaku di wilayah Federasi Rusia.
GOST 14192-96 Penandaan kargo
GOST 15846-2002 Produk dikirim ke wilayah Far North dan wilayah yang setara. Pengemasan, pelabelan, transportasi dan penyimpanan
GOST 23285-78 Tas pengangkut untuk produk makanan dan wadah kaca. Spesifikasi
GOST 24597-81 Paket barang potong yang dikemas. Parameter dan dimensi utama
GOST 26663-85 Paket transportasi. Pembentukan menggunakan alat pengemas. Persyaratan teknis umum
GOST 26668-85 Produk makanan dan penyedap rasa. Metode pengambilan sampel untuk analisis mikrobiologi
GOST 26669-85 Produk makanan dan penyedap rasa. Persiapan sampel untuk analisis mikrobiologi
Gost 26670-91 Produk makanan. Metode budidaya mikroorganisme
GOST 26927-86 Bahan mentah dan produk makanan. Metode penentuan merkuri
GOST 26929-94 Bahan mentah dan produk makanan. Persiapan sampel Mineralisasi untuk mengetahui kandungan unsur toksik
GOST 26930-86 Bahan mentah dan produk makanan. Metode penentuan arsenik
GOST 26931-86 Bahan mentah dan produk makanan. Metode untuk menentukan tembaga
GOST 26932-86 Bahan mentah dan produk makanan. Metode penentuan timbal
GOST 26933-86 Bahan mentah dan produk makanan. Metode untuk menentukan kadmium
GOST 26934-86 Bahan mentah dan produk makanan. Metode penentuan seng
GOST 30178-96 Bahan mentah dan produk makanan. Metode penyerapan atom untuk menentukan unsur beracun
GOST 30518-97/GOST R 50474-93 Produk makanan. Metode untuk mengidentifikasi dan menentukan jumlah bakteri koliform (bakteri koliform)
GOST 30519-97/GOST R 50480-93 Produk makanan. Metode untuk mendeteksi bakteri dari genus Salmonella
Gost 30538-97 Produk makanan. Metodologi penentuan unsur beracun menggunakan metode emisi atom
Catatan - Saat menggunakan standar ini, disarankan untuk memeriksa validitas standar acuan dan pengklasifikasi menggunakan indeks “Standar Nasional” yang disusun pada tanggal 1 Januari tahun berjalan, dan menurut indeks informasi terkait yang diterbitkan pada tahun berjalan. Jika dokumen acuan diganti (diubah), maka dalam menggunakan standar ini hendaknya berpedoman pada standar yang diganti (diubah). Apabila dokumen acuan itu dibatalkan tanpa penggantian, maka ketentuan di mana acuan itu diberikan berlaku bagi bagian yang tidak mempengaruhi acuan itu.
3 Parameter dan dimensi utama
Panjang atau berat ikan haring asin harus mematuhi GOST 1368.
Panjang ikan haring yang tidak ditentukan dalam GOST 1368 haruslah, cm:
- Ikan haring Atlantik, ikan haring Pasifik:
tidak dipotong atau dipotong dengan kepala - lebih dari 17,0,
bangkai, bangkai setengah isi perut - tidak kurang dari 12,0;
- Ikan haring Laut Putih belum dipotong - lebih dari 13,0.
4 Persyaratan teknis
4.1 Ikan haring asin harus diproduksi sesuai dengan persyaratan standar ini sesuai dengan instruksi teknologi sesuai dengan aturan dan peraturan sanitasi yang disetujui dengan cara yang ditentukan.
4.2 Karakteristik
4.2.1 Ikan haring asin Atlantik dan Pasifik dibagi menjadi berlemak dan tanpa lemak.
Ikan haring asin lainnya tidak diklasifikasikan menurut kandungan lemaknya.
4.2.2 Berdasarkan jenis pemotongannya, ikan haring asin diproduksi sesuai dengan 4.2.2.1-4.2.2.11.
4.2.2.1 Tidak dipotong - ikan haring utuh.
Ikan haring Azov-Laut Hitam dan Laut Putih hanya diproduksi dalam bentuk yang belum dipotong.
4.2.2.2 Ikan haring goreng - ikan haring yang insangnya, sirip dada dengan bagian perutnya yang berdekatan, kalkulus dan sebagian isi perutnya telah dihilangkan.
Insang, telur atau susunya mungkin tertinggal.
4.2.2.3 Ikan haring insang - ikan haring yang insang atau insangnya dan sebagian isi perutnya telah dibuang, perutnya masih utuh.
4.2.2.4 Setengah isi perut - ikan haring yang isi perutnya telah dikeluarkan sebagian melalui bagian melintang perut dekat sirip dada (tidak lebih dari 3 cm).
Kaviar atau milt bisa dibiarkan.
4.2.2.5 Diparut dengan kepala - ikan haring, dipotong sepanjang perut di antara sirip dada dari dada hingga anus; isi perut, kaviar atau milt telah dibuang; bekuan darah dibersihkan.
Mungkin: insang dihilangkan; kerahnya telah dipotong; sayatan dibuat di perut di luar anus tidak lebih dari 2 cm.
Ikan haring Atlantik dan Pasifik dimusnahkan langsung.
4.2.2.6 Tanpa kepala - ikan haring yang kepala, tulang humerus, sirip dada, dan seikat isi perutnya telah dikeluarkan tanpa sayatan di sepanjang perutnya.
Bisa berupa: adanya sisa isi perut, kaviar atau susu; kepala dengan sirip dada dan bagian perut yang berdekatan telah dihilangkan; sayatan melintang perut di daerah anus.
4.2.2.7 Karkas - ikan haring yang kepalanya beserta tulang humerus, isi perut, kaviar atau susunya telah dibuang; bagian perut yang tipis dipotong lurus dari bagian kepala sampai ke anus; sirip ekor dihilangkan bersama bagian ekornya dengan jarak tidak lebih dari 3 cm dari pangkal jari tengahnya; bekuan darah dibersihkan.
Kulit bangkai bisa dihilangkan.
4.2.2.8 Karkas setengah isi perut adalah ikan haring tanpa kepala yang sirip ekornya telah dihilangkan beserta bagian ekornya dengan jarak tidak lebih dari 3 cm dari pangkal jari tengahnya.
Sayatan melintang pada perut di area anus diperbolehkan.
4.2.2.9 Fillet dengan atau tanpa kulit - ikan dipotong memanjang sepanjang tulang belakang menjadi dua bagian; kepala, tulang belakang, humerus dan tulang kosta besar, lunas perut, isi perut, sirip, selaput hitam dihilangkan; bekuan darah dibersihkan.
Fillet tanpa kulit dihilangkan kulitnya.
4.2.2.10 Potongan - bangkai ikan haring, bangkai setengah isi perut, dipotong melintang dengan panjang minimal 5 cm; untuk produk yang dikemas dalam kaleng - panjangnya sama dengan tinggi bagian dalam kaleng.
4.2.2.11 Jenis pemotongan ikan haring asin lainnya - sesuai kesepakatan dengan konsumen dan sesuai dengan perjanjian pemasokan.
4.2.3 Menurut kualitasnya, ikan haring asin dibagi menjadi kelas satu dan dua. Fillet ikan haring asin tidak diklasifikasikan berdasarkan tingkatannya.
4.2.4 Dari segi organoleptik, fisika dan kimia ikan haring asin harus memenuhi persyaratan yang ditentukan pada Tabel 1.
Tabel 1
Nama indikator | Ciri-ciri dan norma varietas |
||||||
Pertama | Kedua |
||||||
Penampilan | Permukaannya bersih, warnanya menjadi ciri khas spesies ini. |
||||||
Dapat: |
|||||||
Sedikit endapan zat protein di permukaan; |
|||||||
Mudah menghilangkan lapisan kekuningan di permukaan; |
|||||||
Permukaan ternoda; |
|||||||
Oksidasi kecil lemak subkutan yang tidak menembus ke dalam daging |
|||||||
Kerusakan eksternal | Tidak ada kerusakan eksternal. |
||||||
Diizinkan dalam satu unit pengemasan: |
|||||||
Penutup insang rusak - tidak lebih dari 15% ikan (hitungan); |
|||||||
Jejak amplop; |
|||||||
sisik yang menggumpal; | |||||||
Cedera kepala; |
|||||||
Retak, terpotong, kulit sobek, perut agak pecah: |
|||||||
tanpa paparan bagian dalam yang signifikan - tidak lebih dari 12% ikan (dihitung) | tanpa kehilangan isi perut - tidak lebih dari 30% ikan (dihitung) |
||||||
Pemotongan | Sesuai dengan 4.2.2.1-4.2.2.11 |
||||||
Konsistensi ikan haring: | |||||||
sedikit asin | Lembut, berair |
||||||
sedikit asin | |||||||
asin sedang | Padat, berair |
||||||
sangat asin | Padat. |
||||||
Sedikit melemah atau kering diperbolehkan |
|||||||
Rasa dan bau | Ciri khas ikan haring asin, tanpa rasa atau bau asing. |
||||||
Sedikit bau lemak teroksidasi dapat diterima |
|||||||
Fraksi massa garam meja, %, dalam ikan haring: | |||||||
sedikit asin | |||||||
sedikit asin | |||||||
asin sedang | |||||||
sangat asin | |||||||
Fraksi massa lemak untuk ikan haring berlemak Atlantik dan ikan haring berlemak Pasifik, %, tidak kurang | |||||||
Fraksi massa komponen produk dalam toples, %, tidak kurang: | |||||||
air asin | |||||||
Adanya kotoran asing (dalam kemasan konsumen) | Tidak diperbolehkan |
4.2.5 Dalam hal keamanan, ikan haring asin harus mematuhi aturan sanitasi, norma, dan standar higienis yang berlaku di wilayah negara yang telah mengadopsi standar tersebut.
4.3 Persyaratan bahan baku dan perlengkapan
4.3.1 Bahan baku dan bahan yang digunakan untuk produksi ikan haring asin harus memenuhi persyaratan:
- ikan haring mentah - dokumen peraturan;
- ikan haring dingin - Gost 814, dokumen peraturan lainnya;
- ikan haring beku - dokumen peraturan;
- ikan haring setengah jadi beku - dokumen peraturan;
- ikan haring asin - produk setengah jadi - dokumen peraturan;
- garam meja - Gost 13830;
- air minum - Gost 2874.
Untuk produksi fillet ikan haring asin, digunakan bahan baku setidaknya kelas satu (jika tersedia varietas).
Untuk produksi karkas dan potongan, ikan haring yang mengalami kerusakan mekanis dapat digunakan, tetapi dalam indikator kualitas lainnya memenuhi persyaratan kelas satu. Bagian yang rusak harus dihilangkan.
4.3.2 Untuk produksi produk yang sedikit asin, hanya ikan beku yang digunakan.
4.3.3 Bahan baku dan bahan, termasuk bahan impor, yang digunakan untuk produksi ikan haring asin, ditinjau dari indikator keamanannya, harus mematuhi peraturan sanitasi, norma dan standar higienis yang berlaku di wilayah negara yang mengadopsi standar tersebut.
4.4 Menandai
4.4.1 Wadah berisi produk diberi tanda sesuai dengan GOST 7630, toples - sesuai dengan Gost 11771. Label harus berisi satu mode penyimpanan.
4.4.2 Penandaan transportasi - sesuai dengan Gost 14192, gost 7630.
4.5 Pengemasan
4.5.1 Ikan haring asin dikemas sesuai dengan Gost 7630 di:
- tong aspic kayu sesuai dengan GOST 8777 dengan kapasitas tidak lebih dari 50 dm;
- tong kayu kering sesuai dengan GOST 8777 dengan kapasitas tidak lebih dari 50 dm menggunakan pelapis film sesuai dengan dokumen peraturan;
- tong kayu jeli dan kering, bekas, diperbaiki, dimaksudkan untuk digunakan kembali, sesuai dengan dokumen peraturan dengan kapasitas tidak lebih dari 50 dm3 menggunakan kantong pelapis film;
- tong polietilen yang dapat digunakan kembali sesuai dengan dokumen peraturan dengan kapasitas tidak lebih dari 50 dm3;
- kotak kayu sesuai dengan GOST 13356 atau dokumen peraturan lainnya dengan berat produk maksimum 30 kg; Ikan haring asin ringan dikemas dalam kotak kayu: Atlantik, Kaspia (kecuali ikan punggung Kaspia), ikan haring Pasifik;
- ember yang terbuat dari bahan polimer sesuai dengan dokumen peraturan dengan kapasitas tidak lebih dari 20 dm;
- tas yang terbuat dari bahan polimer sesuai dengan dokumen peraturan dengan menggunakan substrat sesuai dengan dokumen peraturan atau tanpa substrat dengan berat bersih sebenarnya;
- film menyusut sesuai dengan dokumen peraturan dengan menggunakan atau tanpa substrat dengan berat bersih sebenarnya;
- kaleng polimer, menurut dokumen peraturan, dengan kapasitas tidak lebih dari 2000 cm3.
4.5.2 Kemas ikan haring asin dalam kantong yang terbuat dari bahan polimer sesuai dengan petunjuk yang berlaku di wilayah negara yang mengadopsi standar tersebut.
Paket ikan haring asin mungkin mengandung sedikit air garam.
4.5.3 Batasi penyimpangan negatif dari massa bersih produk per unit wadah - sesuai dengan persyaratan Gost 8.579.
Batasi penyimpangan massa bersih per unit wadah, %:
+3 - untuk produk hingga 0,5 kg inklusif;
+1 - untuk produk lebih dari 0,5 kg.
4.5.4 Ikan haring asin, yang dikemas dalam kemasan konsumen, harus dikemas dalam kotak kayu dengan berat produk maksimum 30 kg atau dalam kotak karton bergelombang sesuai dengan GOST 13516 dengan berat produk maksimum 25 kg.
Saat dijual di lokasi produksi, ikan haring asin yang dikemas (dalam kantong atau film menyusut) dapat dikemas dalam kotak kayu atau polimer yang dapat digunakan kembali sesuai dengan dokumen peraturan dengan berat produk maksimum 15 kg.
Sebelum memasukkan ikan haring asin ke dalamnya (kecuali kaleng), kotak kayu dilapisi di semua sisi dengan perkamen sesuai dengan gost 1341 atau sub-perkamen sesuai dengan gost 1760, atau kertas kado sesuai dengan gost 8273.
Kotak polimer dan kayu yang dapat digunakan kembali harus ditutup dengan penutup yang dapat dilepas.
4.5.5 Ikan haring asin ditempatkan dalam tong, kotak, ember dalam barisan berpotongan padat, mundur, baris terakhir - mundur.
Penempatan ikan haring asin tanpa baris menggunakan vibrator diperbolehkan.
Potongan ikan haring ditempatkan: dalam ember - dalam jumlah besar, diratakan berlapis-lapis, dalam stoples - rata atau dengan potongan melintang ke bagian bawah dan tutupnya.
Fillet ikan haring dikemas dalam kantong plastik dalam kondisi vakum dengan atau tanpa menggunakan penyangga.
Barel, ember, dan toples berisi ikan haring asin harus diisi dengan air garam atau larutan garam dan ditutup rapat.
4.5.6 Setiap unit pengemasan harus berisi ikan haring asin dari satu jenis, grade, satu potong, derajat salinitas dan kandungan lemak, kelompok ukuran, satu jenis kemasan konsumen dan metode pengemasan (dengan atau tanpa vakum), satu tanggal produksi.
4.5.7 Setiap unit pengemasan tidak boleh mengandung lebih dari 2% ikan haring asin (berdasarkan hitungan) dengan ukuran atau berat lebih besar atau lebih kecil untuk ikan yang diklasifikasikan berdasarkan panjang atau berat.
4.5.8 Diperbolehkan menggunakan jenis wadah dan kemasan lain, termasuk yang dibeli untuk impor atau dibuat dari bahan impor, yang diizinkan oleh badan dan lembaga layanan sanitasi dan epidemiologi negara untuk kontak dengan jenis produk ini, memenuhi persyaratan sanitasi dan memastikan keamanan dan kualitas produk selama transportasi dan penyimpanan.
4.5.9 Wadah dan bahan pengemas, termasuk yang dibeli untuk impor, yang digunakan untuk mengemas ikan haring asin harus tahan lama, bersih, kering, bebas bau dan terbuat dari bahan yang disetujui untuk bersentuhan dengan makanan oleh badan dan lembaga sanitasi dan epidemiologi negara. jasa.
Permukaan bagian dalam kaleng dan tutup logam harus dilapisi dengan pernis atau enamel, atau campurannya, atau bahan lain yang disetujui untuk digunakan oleh badan dan lembaga layanan sanitasi dan epidemiologi negara.
5 Aturan penerimaan
5.1 Aturan penerimaan - menurut Gost 7631*.
________________
* Sejak 1 Juli 2008, Gost 31339-2006 berlaku.
5.2 Pengendalian kandungan histamin, nitrosamin, pestisida, bifenil poliklorinasi, unsur toksik dan radionuklida dilakukan sesuai dengan prosedur yang ditetapkan oleh produsen produk sesuai dengan otoritas dan lembaga layanan sanitasi dan epidemiologi negara.
5.3 Frekuensi pengendalian mikrobiologi produk ditetapkan sesuai dengan instruksi yang berlaku di wilayah negara yang telah mengadopsi standar tersebut.
5.4 Frekuensi penentuan fraksi massa garam meja, fraksi massa lemak, fraksi massa komponen, dan adanya pengotor ditentukan oleh pabrikan.
6.1 Metode pengambilan sampel - menurut 6.2 Metode pemantauan indikator fisiko-kimia dan organoleptik - menurut
7.1 Transportasi
7.1.1 Ikan haring asin diangkut dengan segala sarana pengangkutan sesuai dengan aturan pengangkutan barang yang mudah rusak pada suhu dari minus 4°C hingga minus 8°C.
Pengangkutan produk yang dimaksudkan untuk pengiriman ke wilayah Far North dan wilayah yang setara dilakukan sesuai dengan persyaratan Gost 15846.
7.1.2 Pengemasan - menurut Gost 23285, gost 26663.
Parameter utama dan ukuran paket sesuai dengan Gost 24597.
7.2 Penyimpanan
7.2.1 Ikan haring asin disimpan tidak lebih dari:
- pada suhu dari minus 2°C hingga minus 8°C:
30 hari - potongan dalam ember dan toples,
40 hari - sedikit asin dalam tong dan ember,
90 hari - dalam ember (kecuali yang sedikit asin);
- pada suhu dari minus 4°C hingga minus 8°C:
1 bulan - asin ringan dalam kotak,
6 bulan - sedikit asin dalam tong,
8 bulan - asin sedang dalam tong;
- dikemas dalam kantong vakum:
15 hari - fillet ikan haring Atlantik dan Pasifik berlemak, asin ringan dan sedang,
35 hari - ikan haring Atlantik dan Pasifik berlemak, ikan haring Laut Putih dengan sedikit garam dan sedang;
- dikemas dalam tas tanpa vakum:
15 hari - ikan haring Atlantik berlemak, asin ringan dan sedang,
5 hari - ikan haring Pasifik berlemak, asin ringan dan sedang;
- pada suhu dari 0°C hingga minus 8°C:
9 bulan - sangat asin dalam tong.
Umur simpan ikan haring asin diatur sejak tanggal pembuatannya.
7.2.2 Umur simpan ikan haring asin ditentukan oleh produsen, yang menunjukkan cara penyimpanan*.
______________
*Berlaku di wilayah Federasi Rusia.
Lampiran A (untuk referensi). Daftar dokumen peraturan yang berlaku di wilayah Federasi Rusia
Lampiran A
(informatif)
UDC 664.951.2:006.354 | MKS 67.120.30 | ||
Kata kunci: ikan haring asin, keamanan, persyaratan teknis, aturan penerimaan, cara pengendalian, pengangkutan dan penyimpanan |
Teks dokumen elektronik
disiapkan oleh Kodeks JSC dan diverifikasi terhadap:
publikasi resmi
M.: Standartinform, 2008
GOST 815-2004 Ikan haring asin. Spesifikasi
Diadopsi 1 April 2004Dewan Antar Negara untuk Standardisasi, Metrologi dan Sertifikasi
- Gost 815-2004
- Grup H25
- STANDAR INTERSTATE
- ikan haring asin
- Spesifikasi
- Ikan haring asin.
- Spesifikasi
- MKS 67.120.30
- OKP 92 6902
- Tanggal perkenalan 01-07-2005
- Kata pengantar
- Tujuan, prinsip dasar, dan prosedur dasar untuk melaksanakan pekerjaan standardisasi antarnegara bagian ditetapkan oleh GOST 1.0-92 "Sistem standardisasi antarnegara bagian. Ketentuan dasar" dan GOST 1.2-97 "Sistem standardisasi antarnegara bagian. Standar, aturan, dan rekomendasi antarnegara bagian untuk standardisasi antarnegara bagian. Prosedur pengembangan, adopsi, penerapan, pembaharuan dan pembatalan"
- Informasi standar
- 1 DIKEMBANGKAN oleh Komite Teknis Antar Negara untuk Standardisasi MTK 300 “Produk Ikan, Makanan, Pakan, Teknis dan Pengemasan”, Institut Penelitian Perikanan dan Oseanografi Seluruh Rusia (VNIRO) dan Institut Penelitian Perikanan dan Oseanografi Atlantik (AtlantNIRO)
- 2 DIKENALKAN oleh Badan Federal untuk Regulasi Teknis dan Metrologi
- 3 DIADOPSI oleh Dewan Antar Negara untuk Standardisasi, Metrologi dan Sertifikasi (Protokol No. 17 tanggal 1 April 2004)
- Berikut ini adalah suara yang mendukung penerapan standar ini:
- 4 Berdasarkan Perintah Badan Federal untuk Regulasi Teknis dan Metrologi tertanggal 14 September 2004 N 10-st, standar antar negara bagian GOST 815-2004 diberlakukan secara langsung sebagai standar nasional Federasi Rusia pada tanggal 1 Juli 2005.
- 5 BUKAN Gost 815-88
- Informasi tentang pemberlakuan (penghentian) standar ini dipublikasikan dalam indeks “Standar Nasional”.
- Informasi tentang perubahan standar ini dipublikasikan dalam indeks “Standar Nasional”, dan teks perubahan ini dipublikasikan dalam indeks informasi “Standar Nasional”. Jika terjadi revisi atau pembatalan standar ini, informasi yang relevan akan dipublikasikan dalam indeks informasi "Standar Nasional"
- 1 area penggunaan
- Standar ini berlaku untuk ikan haring asin dari spesies biologis berikut:
- Azov-Laut Hitam (Don, Dnieper, Danube, Kerch) - Alosa pontica;
- Atlantik - Clupea harengus;
- Laut Putih - Clupea pallasii marisalbi;
- Perut Kaspia* - Alosa caspia;
- Brazhnikovskaya* - Alosa brashnikovi;
- Blackback Kaspia* - Alosa kesseri kesseri;
- Pasifik - Clupea pallasii.
- _______________
- * Caspian shad, Brazhnikovskaya herring, dan Caspian blackback herring dengan panjang 36 cm atau kurang memiliki nama dagang “Caspian herring”.
- 2 Referensi normatif
- Standar ini menggunakan referensi peraturan untuk standar dan pengklasifikasi antar negara bagian berikut:
- Gost 8.579-2002 Sistem negara untuk memastikan keseragaman pengukuran. Persyaratan jumlah barang yang dikemas dalam kemasan jenis apa pun selama produksi, pengemasan, penjualan dan impor
- Gost 814-96 Ikan dingin. Spesifikasi
- Gost 1341-97 Perkamen sayur. Spesifikasi
- Gost 1368-2003 Ikan. Panjang dan berat
- Gost 1760-86 Subperkamen. Spesifikasi
- Gost 2874-82 Air minum. Persyaratan higienis dan kontrol kualitas
- GOST 7630-96 Ikan, mamalia laut, invertebrata laut, alga dan produk olahannya. Pelabelan dan pengemasan
- GOST 7631-85 Ikan, mamalia laut, invertebrata laut dan produk olahannya. Aturan penerimaan, metode organoleptik untuk penilaian mutu, metode pengambilan sampel untuk uji laboratorium
- GOST 7636-85 Ikan, mamalia laut, invertebrata laut dan produk olahannya. Metode analisis
- Gost 8273-75 Kertas pembungkus. Spesifikasi
- GOST 8777-80 Tong kayu jeli dan kering. Spesifikasi
- Gost 10444.15-94 Produk makanan. Metode untuk menentukan jumlah mikroorganisme aerobik mesofilik dan anaerobik fakultatif
- Gost 11771-93 Makanan kaleng dan diawetkan dari ikan dan makanan laut. Pengemasan dan pelabelan
- GOST 13356-84 Kotak kayu untuk produk industri perikanan. Spesifikasi
- GOST 13516-86 Kotak karton bergelombang untuk makanan kaleng, pengawet, dan cairan makanan. Spesifikasi
- GOST 13830-97* Garam meja. Kondisi teknis umum
- Petunjuk pengemasan produk makanan ikan dalam kantong dan kantong liner yang terbuat dari bahan film. Disetujui oleh Roskomrybolovstvo pada 22 Januari 1996.
- Petunjuk* untuk pengendalian sanitasi dan mikrobiologi produksi produk makanan dari ikan dan invertebrata laut. Disetujui oleh Kementerian Kesehatan Uni Soviet pada 22/02/91 N 5319-91 dan oleh Kementerian Perikanan Uni Soviet pada 18/11/90
- Teks dokumen diverifikasi menurut:
- publikasi resmi
- M.: Penerbit Standar IPK, 2004
________________
*GOST R 51574-2000 berlaku di wilayah Federasi Rusia. - Catatan "KODE".
______________
*Berlaku di wilayah Federasi Rusia.
_______________
* Berlaku di negara-negara Dewan Antar Negara untuk Standardisasi, Metrologi dan Sertifikasi.
ikan haring asin
Spesifikasi
Publikasi resmi
Informasi standar
Kata pengantar
Tujuan, prinsip dasar, dan prosedur dasar untuk melaksanakan pekerjaan standardisasi antarnegara bagian ditetapkan oleh GOST 1.0-92 “Sistem standardisasi antarnegara bagian. Ketentuan dasar" dan Gost 1.2-97 "Sistem standardisasi antar negara bagian. Standar antarnegara, aturan dan rekomendasi untuk standardisasi antarnegara. Prosedur pengembangan, adopsi, penerapan, pemutakhiran, dan pembatalan"
Informasi standar
1 DIKEMBANGKAN oleh Komite Teknis Antar Negara untuk Standardisasi MTK 300 “Produk Ikan, Makanan, Pakan, Teknis dan Pengemasan”, Institut Penelitian Perikanan dan Oseanografi Seluruh Rusia (VNIRO) dan Institut Penelitian Perikanan dan Oseanografi Atlantik (AtlantNIRO)
2 DIKENALKAN oleh Badan Federal untuk Regulasi Teknis dan Metrologi
3 DIADOPSI oleh Dewan Antar Negara untuk Standardisasi, Metrologi dan Sertifikasi (Protokol No. 17 tanggal 1 April 2004)
Nama pendek negara menurut MK (ISO 3166) 004-97 |
Kode negara menurut MK (ISO 3166) 004-97 |
Singkatan nama badan standardisasi nasional |
Azerbaijan |
Standar Azgos |
|
Standar Armgos |
||
Belarusia |
Standar Negara Republik Belarus |
|
Standar Gruz |
||
Kazakstan |
Standar Negara Republik Kazakhstan |
|
Kirgistan |
Standar Kirgistan |
|
Standar Moldova |
||
Federasi Rusia |
Standar Negara Rusia |
|
Tajikistan |
T aji xtan panah |
|
Turkmenistan |
Layanan Negara Utama "Turkmenstandartlary" |
|
Uzbekistan |
Standar Uzgos |
|
Standar Negara Ukraina |
4 Berdasarkan Perintah Badan Federal untuk Regulasi Teknis dan Metrologi tertanggal 14 September 2004 No. 10-st, standar antar negara bagian GOST 815-2004 diberlakukan sebagai standar nasional Federasi Rusia pada tanggal 1 Juli 2005.
5 BUKAN Gost 815-88
6 REPUBLIKASI. Januari 2008
Informasi tentang pemberlakuan (penghentian) standar ini dipublikasikan dalam indeks “Standar Nasional”.
Informasi tentang perubahan standar ini dipublikasikan dalam indeks “Standar Nasional”, dan teks perubahan ini dipublikasikan dalam indeks informasi “Standar Nasional”. Jika terjadi revisi atau pembatalan standar ini, informasi yang relevan akan dipublikasikan dalam indeks informasi “Standar Nasional”
© Rumah Penerbitan Standar IPC, 2004 © Standartinform, 2008
Di Federasi Rusia, standar ini tidak dapat direproduksi, direplikasi, dan didistribusikan secara keseluruhan atau sebagian sebagai publikasi resmi tanpa izin dari Badan Federal untuk Regulasi Teknis dan Metrologi.
Gost 815-2004
STANDAR INTERSTATE
Spesifikasi Teknis HERRING ASIN
Ikan haring asin. Spesifikasi
Tanggal perkenalan - 01-07-2005
1 area penggunaan
Standar ini berlaku untuk ikan haring asin dari spesies biologis berikut:
Azov-Laut Hitam (Don, Dnieper, Danube, Kerch) - Alosa pontica;
Atlantik - Clupea harengus;
Laut Putih - Clupea pallasii marisalbi;
Perut Kaspia* - Alosa caspia;
Brazhnikovskaya* - Alosa brashnikovi;
Blackback Kaspia* - Alosa kesseri kesseri;
Pasifik - Clupea pallasii.
2 Referensi normatif
Standar ini menggunakan referensi normatif terhadap standar antar negara bagian berikut:
Gost 8.579-2002 Sistem negara untuk memastikan keseragaman pengukuran. Persyaratan jumlah barang yang dikemas dalam kemasan jenis apa pun selama produksi, pengemasan, penjualan dan impor
Gost 814-96 Ikan dingin. Spesifikasi teknis Perkamen sayur Gost 1341-97. Spesifikasi teknis Ikan gost 1368-2003. Panjang dan berat Subperkamen Gost 1760-86. Spesifikasi
GOST 2874-82** Air minum. Persyaratan higienis dan kontrol kualitas GOST 7630-96 Ikan, mamalia laut, invertebrata laut, alga dan produk olahannya. Pelabelan dan pengemasan
GOST 7631-85 Ikan, mamalia laut, invertebrata laut dan produk olahannya. Aturan penerimaan, metode organoleptik untuk penilaian mutu, metode pengambilan sampel untuk uji laboratorium
GOST 7636-85 Ikan, mamalia laut, invertebrata laut dan produk olahannya. Metode analisis
Gost 8273-75 Kertas pembungkus. Spesifikasi
GOST 8777-80 Tong kayu jeli dan kering. Spesifikasi teknis Gost 10444.15-94 Produk makanan. Metode untuk menentukan jumlah mikroorganisme aerobik mesofilik dan anaerobik fakultatif
Gost 11771-93 Makanan kaleng dan diawetkan dari ikan dan makanan laut. Pengemasan dan pelabelan
* Caspian shad, Brazhnikovskaya herring, dan Caspian blackback herring dengan panjang 36 cm atau kurang memiliki nama dagang “Caspian herring”.
**GOST R 51232-98 berlaku di wilayah Federasi Rusia.
Publikasi resmi
GOST 13356-84 Kotak kayu untuk produk industri perikanan. Spesifikasi teknis Gost 13516-86 Kotak karton bergelombang untuk makanan kaleng, pengawet dan cairan makanan. Spesifikasi
GOST 13830-97* Garam meja. Kondisi teknis umum Gost 14192-96 Penandaan kargo
GOST 15846-2002 Produk dikirim ke wilayah Far North dan wilayah yang setara. Pengemasan, pelabelan, transportasi dan penyimpanan
GOST 23285-78 Tas pengangkut untuk produk makanan dan wadah kaca. Spesifikasi
GOST 24597-81 Paket barang potong yang dikemas. Parameter dan dimensi utama Paket transportasi Gost 26663-85. Pembentukan menggunakan alat pengemas. Persyaratan teknis umum
GOST 26668-85 Produk makanan dan penyedap rasa. Metode pengambilan sampel untuk analisis mikrobiologi
GOST 26669-85 Produk makanan dan penyedap rasa. Persiapan sampel untuk analisis mikrobiologi
Gost 26670-91 Produk makanan. Metode budidaya mikroorganisme GOST 26927-86 Bahan baku dan produk makanan. Metode penentuan merkuri
GOST 26929-94 Bahan mentah dan produk makanan. Persiapan sampel Mineralisasi untuk mengetahui kandungan unsur toksik
GOST 26930-86 Bahan mentah dan produk makanan. Metode penentuan arsenik Gost 26931-86 Bahan baku dan produk makanan. Metode penentuan tembaga Gost 26932-86 Bahan baku dan produk makanan. Metode penentuan timbal GOST 26933-86 Bahan baku dan produk makanan. Metode penentuan kadmium gost 26934-86 bahan baku dan produk makanan. Metode penentuan seng
GOST 30178-96 Bahan mentah dan produk makanan. Metode penyerapan atom untuk menentukan unsur beracun
GOST 30518-97/GOST R 50474-93 Produk makanan. Metode untuk mengidentifikasi dan menentukan jumlah bakteri koliform (bakteri koliform)
GOST 30519-97/GOST R 50480-93 Produk makanan. Metode untuk mendeteksi bakteri dari genus Salmonella
Gost 30538-97 Produk makanan. Metodologi penentuan unsur beracun menggunakan metode emisi atom
Catatan - Saat menggunakan standar ini, disarankan untuk memeriksa validitas standar acuan menggunakan indeks “Standar Nasional” yang disusun pada tanggal 1 Januari tahun berjalan, dan menurut indeks informasi terkait yang diterbitkan pada tahun berjalan. Jika standar acuan diganti (diubah), maka dalam menggunakan standar ini hendaknya berpedoman pada standar pengganti (diubah). Jika suatu standar acuan dibatalkan tanpa penggantian, maka ketentuan yang dijadikan acuan itu berlaku sepanjang tidak mempengaruhi acuan itu.
3 Parameter dan dimensi utama
Panjang atau berat ikan haring asin harus mematuhi GOST 1368.
Panjang ikan haring yang tidak ditentukan dalam GOST 1368 haruslah, cm:
Ikan haring Atlantik, ikan haring Pasifik:
tidak dipotong atau dipotong dengan kepala di atas - lebih dari 17,0, bangkai, bangkai setengah isi perut - tidak kurang dari 12,0;
Ikan haring Laut Putih belum dipotong - lebih dari 13,0.
4 Persyaratan teknis
4.1 Ikan haring asin harus diproduksi sesuai dengan persyaratan standar ini sesuai dengan instruksi teknologi sesuai dengan aturan dan peraturan sanitasi yang disetujui dengan cara yang ditentukan.
*GOST R 51574-2000 berlaku di wilayah Federasi Rusia.
4.2 Karakteristik
4.2.1 Ikan haring asin Atlantik dan Pasifik dibagi menjadi berlemak dan tanpa lemak.
Ikan haring asin lainnya tidak diklasifikasikan menurut kandungan lemaknya.
4.2.2 Berdasarkan jenis pemotongannya, ikan haring asin diproduksi sesuai dengan 4.2.2.1-4.2.2.11.
4.2.2.1 Tidak dipotong - ikan haring utuh.
Ikan haring Azov-Laut Hitam dan Laut Putih hanya diproduksi dalam bentuk yang belum dipotong.
4.2.2.2 Ikan haring goreng - ikan haring yang insangnya, sirip dada dengan bagian perutnya yang berdekatan, kalkulus dan sebagian isi perutnya telah dihilangkan.
Insang, telur atau susunya mungkin tertinggal.
4.2.2.3 Ikan haring insang - ikan haring yang insang atau insangnya dan sebagian isi perutnya telah dibuang, perutnya masih utuh.
4.2.2.4 Setengah isi perut - ikan haring yang isi perutnya telah dikeluarkan sebagian melalui bagian melintang perut dekat sirip dada (tidak lebih dari 3 cm).
Kaviar atau milt bisa dibiarkan.
4.2.2.5 Diparut dengan kepala - ikan haring, dipotong sepanjang perut di antara sirip dada dari dada hingga anus; isi perut, kaviar atau milt telah dibuang; bekuan darah dibersihkan.
Mungkin: insang dihilangkan; kerahnya telah dipotong; sayatan dibuat di perut di luar anus tidak lebih dari 2 cm.
Ikan haring Atlantik dan Pasifik dimusnahkan langsung.
4.2.2.6 Tanpa kepala - ikan haring yang kepala, tulang humerus, sirip dada, dan seikat isi perutnya telah dikeluarkan tanpa sayatan di sepanjang perutnya.
Bisa berupa: adanya sisa isi perut, kaviar atau susu; kepala dengan sirip dada dan bagian perut yang berdekatan telah dihilangkan; sayatan melintang perut di daerah anus.
4.2.2.7 Karkas - ikan haring yang kepalanya beserta tulang humerus, isi perut, kaviar atau susunya telah dibuang; bagian perut yang tipis dipotong lurus dari bagian kepala sampai ke anus; sirip ekor dihilangkan bersama bagian ekornya dengan jarak tidak lebih dari 3 cm dari pangkal jari tengahnya; bekuan darah dibersihkan.
Kulit bangkai bisa dihilangkan.
4.2.2.8 Karkas setengah isi perut adalah ikan haring tanpa kepala yang sirip ekornya telah dihilangkan beserta bagian ekornya dengan jarak tidak lebih dari 3 cm dari pangkal jari tengahnya.
Sayatan melintang pada perut di area anus diperbolehkan.
4.2.2.9 Fillet dengan atau tanpa kulit - ikan dipotong memanjang sepanjang tulang belakang menjadi dua bagian; kepala, tulang belakang, humerus dan tulang kosta besar, lunas perut, isi perut, sirip, selaput hitam dihilangkan; bekuan darah dibersihkan.
Fillet tanpa kulit dihilangkan kulitnya.
4.2.2.10 Potongan - bangkai ikan haring, bangkai setengah isi perut, dipotong melintang dengan panjang minimal 5 cm; untuk produk yang dikemas dalam kaleng - panjangnya sama dengan tinggi bagian dalam kaleng.
4.2.2.11 Jenis pemotongan ikan haring asin lainnya - sesuai kesepakatan dengan konsumen dan sesuai dengan perjanjian pemasokan.
4.2.3 Menurut kualitasnya, ikan haring asin dibagi menjadi kelas satu dan dua. Fillet ikan haring asin tidak diklasifikasikan berdasarkan tingkatannya.
4.2.4 Dari segi organoleptik, fisika dan kimia ikan haring asin harus memenuhi persyaratan yang ditentukan pada Tabel 1.
Tabel 1
Akhir tabel 1
Nama indikator |
Ciri-ciri dan norma varietas |
|
Kerusakan eksternal |
Tidak ada kerusakan eksternal. | |
Diizinkan dalam satu unit pengemasan: |
||
Penutup insang rusak - tidak lebih dari 15% ikan (menurut |
||
Jejak amplop; | ||
sisik yang menggumpal; | ||
Cedera kepala; |
||
Retak, terpotong, kulit sobek |
perut sedikit pecah: |
|
tanpa paparan yang berarti |
tanpa kehilangan internal- |
|
isi perut - tidak lebih dari |
tey - tidak lebih dari 30% ikan |
|
12% ikan (berdasarkan hitungan) |
(berdasarkan hitungan) |
|
Pemotongan |
Sesuai dengan 4.2.2.1-4.2.2.11 |
|
Konsistensi ikan haring: | ||
sedikit asin |
Lembut, berair |
|
sedikit asin | ||
asin sedang |
Padat, berair |
|
sangat asin | ||
Diizinkan ringan |
||
lemah atau kering |
||
Rasa dan bau |
Ciri khas ikan haring asin, tanpa rasa atau bau asing. |
|
Sedikit bau dapat diterima |
||
lemak teroksidasi |
||
Fraksi massa garam meja, | ||
%, dalam ikan haring: | ||
sedikit asin |
Dari 4 hingga 6 termasuk. |
|
sedikit asin | ||
asin sedang | ||
sangat asin | ||
Fraksi massa lemak untuk ikan haring | ||
Atlantik berlemak dan tenang | ||
lemak laut, %, tidak kurang | ||
Fraksi massa komponen | ||
untuk produk dalam kaleng, %, tidak kurang: | ||
Adanya pengotor asing |
Tidak diperbolehkan |
|
(dalam kemasan konsumen) |
4.2.5 Dalam hal keamanan, ikan haring asin harus mematuhi aturan sanitasi, norma, dan standar higienis yang berlaku di wilayah negara yang telah mengadopsi standar tersebut.
4.3 Persyaratan bahan baku dan perlengkapan
4.3.1 Bahan baku dan bahan yang digunakan untuk produksi ikan haring asin harus memenuhi persyaratan:
Ikan haring mentah - dokumen peraturan;
Ikan haring dingin - Gost 814, dokumen peraturan lainnya;
Ikan haring beku - dokumen peraturan;
Ikan haring setengah jadi beku - dokumen peraturan;
Ikan haring asin - produk setengah jadi - dokumen peraturan;
Garam meja - Gost 13830;
Air minum - Gost 2874.
Untuk produksi fillet ikan haring asin, digunakan bahan baku setidaknya kelas satu (jika tersedia varietas).
Untuk produksi karkas dan potongan, ikan haring yang mengalami kerusakan mekanis dapat digunakan, tetapi dalam indikator kualitas lainnya memenuhi persyaratan kelas satu. Bagian yang rusak harus dihilangkan.
4.3.2 Untuk produksi produk yang sedikit asin, hanya ikan beku yang digunakan.
4.3.3 Bahan baku dan bahan, termasuk bahan impor, yang digunakan untuk produksi ikan haring asin, ditinjau dari indikator keamanannya, harus mematuhi peraturan sanitasi, norma dan standar higienis yang berlaku di wilayah negara yang mengadopsi standar tersebut.
4.4 Menandai
4.4.1 Wadah berisi produk diberi tanda sesuai dengan Gost 7630, toples - sesuai dengan Gost 11771. Penandaan harus berisi satu mode penyimpanan.
4.4.2 Penandaan transportasi - sesuai dengan Gost 14192, gost 7630.
4.5 Pengemasan
4.5.1 Ikan haring asin dikemas sesuai dengan Gost 7630 di:
Tong jeli kayu menurut GOST 8777 dengan kapasitas tidak lebih dari 50 dm 3;
Tong kayu kering sesuai dengan GOST 8777 dengan kapasitas tidak lebih dari 50 dm 3 menggunakan kantong pelapis film sesuai dengan dokumen peraturan;
Aspic kayu dan tong kering, bekas, diperbaiki, dimaksudkan untuk digunakan kembali, sesuai dengan dokumen peraturan dengan kapasitas tidak lebih dari 50 dm 3 menggunakan kantong pelapis film;
Barel polietilen multi-pengembalian sesuai dengan dokumen peraturan dengan kapasitas tidak lebih dari 50 dm 3;
Kotak kayu sesuai dengan GOST 13356 atau dokumen peraturan lainnya dengan berat produk maksimum 30 kg; Ikan haring asin ringan dikemas dalam kotak kayu: Atlantik, Kaspia (kecuali ikan punggung Kaspia), ikan haring Pasifik;
Ember yang terbuat dari bahan polimer sesuai dengan dokumen peraturan dengan kapasitas tidak lebih dari 20 dm 3;
Kemasan yang terbuat dari bahan polimer sesuai dengan dokumen peraturan dengan menggunakan substrat sesuai dengan dokumen peraturan atau tanpa substrat dengan berat bersih sebenarnya;
Film heat-shrink sesuai dengan dokumen peraturan dengan menggunakan atau tanpa substrat dengan berat bersih sebenarnya;
Kaleng polimer, menurut dokumen peraturan, dengan kapasitas tidak lebih dari 2000 cm 3.
4.5.2 Kemas ikan haring asin dalam kantong yang terbuat dari bahan polimer sesuai dengan petunjuk yang berlaku di wilayah negara yang mengadopsi standar tersebut.
Paket ikan haring asin mungkin mengandung sedikit air garam.
4.5.3 Penyimpangan negatif maksimum dari massa bersih produk per unit wadah - sesuai dengan persyaratan Gost 8.579.
Batasi penyimpangan massa bersih per unit wadah, %:
3 - untuk produk hingga 0,5 kg inklusif;
1 - untuk produk dengan berat lebih dari 0,5 kg.
4.5.4 Ikan haring asin, yang dikemas dalam kemasan konsumen, harus dikemas dalam kotak kayu dengan berat produk maksimum 30 kg atau dalam kotak karton bergelombang sesuai dengan GOST 13516 dengan berat produk maksimum 25 kg.
Saat dijual di lokasi produksi, ikan haring asin yang dikemas (dalam kantong atau film menyusut) dapat dikemas dalam kotak kayu atau polimer yang dapat digunakan kembali sesuai dengan dokumen peraturan dengan berat produk maksimum 15 kg.
Sebelum memasukkan ikan haring asin ke dalamnya (kecuali kaleng), kotak kayu dilapisi di semua sisi dengan perkamen sesuai dengan Gost 1341 atau sub-perkamen sesuai dengan gost 1760, atau dengan kertas kado sesuai dengan gost 8273.
Kotak polimer dan kayu yang dapat digunakan kembali harus ditutup dengan penutup yang dapat dilepas.
4.5.5 Ikan haring asin ditempatkan dalam tong, kotak, ember dalam baris berpotongan padat dan rata, mundur, baris terakhir - mundur.
Penempatan ikan haring asin tanpa baris menggunakan vibrator diperbolehkan.
Potongan ikan haring ditempatkan: dalam ember - dalam jumlah besar, diratakan berlapis-lapis, dalam stoples - rata atau dengan potongan melintang ke bagian bawah dan tutupnya.
Fillet ikan haring dikemas dalam kantong plastik dalam kondisi vakum dengan atau tanpa menggunakan penyangga.
Barel, ember, dan toples berisi ikan haring asin harus diisi dengan air garam atau larutan garam dan ditutup rapat.
4.5.6 Setiap unit pengemasan harus berisi ikan haring asin dari satu jenis, grade, satu potong, derajat salinitas dan kandungan lemak, kelompok ukuran, satu jenis kemasan konsumen dan metode pengemasan (dengan atau tanpa vakum), satu tanggal produksi.
4.5.7 Setiap unit pengemasan tidak boleh mengandung lebih dari 2% ikan haring asin (berdasarkan hitungan) dengan ukuran atau berat lebih besar atau lebih kecil untuk ikan yang diklasifikasikan berdasarkan panjang atau berat.
4.5.8 Diperbolehkan menggunakan jenis wadah dan kemasan lain, termasuk yang dibeli untuk impor atau dibuat dari bahan impor, yang diizinkan oleh badan dan lembaga layanan sanitasi dan epidemiologi negara untuk kontak dengan jenis produk ini, memenuhi persyaratan sanitasi dan memastikan keamanan dan kualitas produk selama transportasi dan penyimpanan.
4.5.9 Wadah dan bahan pengemas, termasuk yang dibeli untuk impor, yang digunakan untuk mengemas ikan haring asin harus tahan lama, bersih, kering, bebas bau dan terbuat dari bahan yang disetujui untuk bersentuhan dengan makanan oleh badan dan lembaga sanitasi dan epidemiologi negara. jasa.
Permukaan bagian dalam kaleng dan tutup logam harus dilapisi dengan pernis atau enamel, atau campurannya, atau bahan lain yang disetujui untuk digunakan oleh badan dan lembaga layanan sanitasi dan epidemiologi negara.
5 Aturan penerimaan
5.1 Aturan penerimaan - menurut Gost 7631*.
5.2 Pengendalian kandungan histamin, nitrosamin, pestisida, bifenil poliklorinasi, unsur toksik dan radionuklida dilakukan sesuai dengan prosedur yang ditetapkan oleh produsen produk sesuai dengan otoritas dan lembaga layanan sanitasi dan epidemiologi negara.
5.3 Frekuensi pengendalian mikrobiologi produk ditetapkan sesuai dengan instruksi yang berlaku di wilayah negara yang telah mengadopsi standar tersebut.
5.4 Frekuensi penentuan fraksi massa garam meja, fraksi massa lemak, fraksi massa komponen, dan adanya pengotor ditentukan oleh pabrikan.
6 Metode pengendalian
6.1 Metode pengambilan sampel - sesuai dengan instruksi gost 7631*, gost 26668.
Persiapan sampel untuk penentuan indikator fisik dan kimia - menurut Gost 7631, elemen beracun - menurut gost 26929, untuk analisis mikrobiologi - menurut gost 26669 dan instruksi.
Budidaya mikroorganisme - menurut GOST 26670, persiapan larutan reagen, cat, indikator dan media nutrisi untuk analisis mikrobiologi - sesuai dengan instruksi.
7 Transportasi dan penyimpanan
7.1 Transportasi
7.1.1 Ikan haring asin diangkut dengan semua alat pengangkut sesuai dengan aturan pengangkutan barang yang mudah rusak pada suhu dari minus 4 °C hingga minus 8 °C.
Pengangkutan produk yang dimaksudkan untuk pengiriman ke wilayah Far North dan wilayah yang setara dilakukan sesuai dengan persyaratan Gost 15846.
7.1.2 Pengemasan - menurut Gost 23285, gost 26663.
Parameter utama dan ukuran paket sesuai dengan Gost 24597.
7.2 Penyimpanan
7.2.1 Ikan haring asin disimpan tidak lebih dari:
Pada suhu dari minus 2 °C hingga minus 8 °C:
30 hari - potongan dalam ember dan toples,
40 hari - sedikit asin dalam tong dan ember,
90 hari - dalam ember (kecuali yang sedikit asin);
Pada suhu dari minus 4 °C hingga minus 8 °C:
1 bulan - asin ringan dalam kotak,
6 bulan - sedikit asin dalam tong,
8 bulan - asin sedang dalam tong;
Dikemas dalam kantong vakum:
15 hari - fillet ikan haring Atlantik dan Pasifik berlemak, asin ringan dan sedang,
35 hari - ikan haring Atlantik dan Pasifik berlemak, ikan haring Laut Putih dengan sedikit garam dan sedang;
Dikemas dalam tas tanpa vakum:
15 hari - ikan haring Atlantik berlemak, asin ringan dan sedang,
5 hari - ikan haring Pasifik berlemak, asin ringan dan sedang;
Pada suhu dari 0 °C hingga minus 8 °C:
9 bulan - sangat asin dalam tong.
Umur simpan ikan haring asin diatur sejak tanggal pembuatannya.
7.2.2 Umur simpan ikan haring asin ditentukan oleh produsen, yang menunjukkan cara penyimpanan*.
*Berlaku di wilayah Federasi Rusia.
Lampiran A (referensi)
Daftar dokumen peraturan yang berlaku di wilayah Federasi Rusia
Gost R 51232-98 Gost R 51301-99
Gost R 51574-2000 SanPiN 2.1.4.1074-2001
SanPiN 2.3.2.1078-2001 SanPiN 2.3.2.1280-2003 SanPiN 3.2.569-96
Air minum. Persyaratan umum untuk organisasi dan metode pengendalian mutu
Produk makanan dan bahan baku makanan. Pengupasan metode voltametri untuk menentukan kandungan unsur beracun (kadmium, timbal, tembaga dan seng)
Garam dapur. Spesifikasi
Air minum. Persyaratan higienis untuk kualitas air dari sistem pasokan air minum terpusat. Kontrol kualitas
Petunjuk pengemasan produk makanan ikan dalam kantong dan kantong liner yang terbuat dari bahan film. Disetujui oleh Roskomrybolovstvo pada 22 Januari 1996.
Petunjuk* untuk pengendalian sanitasi dan mikrobiologi produksi produk makanan dari ikan dan invertebrata laut. Disetujui oleh Kementerian Kesehatan Uni Soviet pada 22.02.91 No. 5319-91 dan oleh Kementerian Perikanan Uni Soviet pada 18.11.90
* Berlaku di negara-negara Dewan Antar Negara untuk Standardisasi, Metrologi dan Sertifikasi.
UDC 664.951.2:006.354 MKS 67.120.30 N25 OKP 92 6902
Kata kunci: ikan haring asin, keamanan, persyaratan teknis, aturan penerimaan, cara pengendalian, pengangkutan dan penyimpanan
Uel. oven aku. 1.40. Edisi akademis. aku. 0,95. Peredaran 128 eksemplar. Zach. 102
FSUE "STANDARTINFORM", 123995 Moscow, Granatny per., 4. vwwv.gostinfo.ru Mengetik FSUE "STANDARTINFORM" di PC.
Dicetak di cabang FSUE "STANDARTINFORM" - ketik. “Moscow Printer”, 105062 Moskow, jalur Lyalin, 6
304.00 ₽
Kami telah mendistribusikan dokumen peraturan sejak 1999. Kami membuat cek, membayar pajak, menerima semua bentuk pembayaran sah tanpa bunga tambahan. Klien kami dilindungi oleh hukum. LLC "CNTI Normokontrol"
Harga kami lebih murah dibandingkan tempat lain karena kami bekerja sama langsung dengan penyedia dokumen.
metode pengiriman
- Pengiriman kurir ekspres (1-3 hari)
- Pengiriman kurir (7 hari)
- Penjemputan dari kantor Moskow
- Pos Rusia
Berlaku untuk ikan haring asin dari spesies biologis berikut:
Laut Putih - Clupea pallasil marisalbi;
Perut Kaspia - Alosa caspia;
Brazhnikovskaya - Alosa brashnikov;
Blackback Kaspia - Alosa kesseri kesseri;
Penerbitan ulang. Januari 2008
1 area penggunaan
3 Parameter dan dimensi utama
4 Persyaratan teknis
5 Aturan penerimaan
6 Metode pengendalian
7 Transportasi dan penyimpanan
Lampiran A (untuk referensi) Daftar dokumen peraturan yang berlaku di wilayah Federasi Rusia
Gost ini terletak di:
Organisasi:
01.04.2004 | Disetujui | 17 | |
---|---|---|---|
14.09.2004 | Disetujui | 10-st | |
Diterbitkan | 2007 | ||
Diterbitkan | 2006 | ||
Diterbitkan | 2004 | ||
Dirancang oleh | |||
Dirancang oleh | |||
Dirancang oleh | |||
Diterbitkan | 2008 |
Halaman 1
halaman 2
halaman 3
halaman 4
halaman 5
halaman 6
halaman 7
halaman 8
halaman 9
halaman 10
halaman 11
halaman 12
DEWAN ANTAR NEGARA UNTUK STANDARDISASI, METROLOGI DAN SERTIFIKASI
DEWAN ANTAR NEGARA UNTUK STANDARDISASI, METROLOGI DAN SERTIFIKASI
gost
INTERSTATE 815-
standar 2004
ikan haring asin
Spesifikasi
Publikasi resmi
Kata pengantar
Tujuan, prinsip dasar dan prosedur dasar untuk melaksanakan pekerjaan standardisasi antarnegara telah ditetapkan Gost 1.0-92“Sistem standardisasi antarnegara. Ketentuan pokok” dan Gost 1.2-97“Sistem standardisasi antarnegara. Standar antarnegara, aturan dan rekomendasi untuk standardisasi antarnegara. Prosedur pengembangan, adopsi, penerapan, pemutakhiran, dan pembatalan"
Informasi standar
1 DIKEMBANGKAN oleh Komite Teknis Antar Negara untuk Standardisasi MTK 300 “Produk Ikan, Makanan, Pakan, Teknis dan Pengemasan”, Institut Penelitian Perikanan dan Oseanografi Seluruh Rusia (VNIRO) dan Institut Penelitian Perikanan dan Oseanografi Atlantik (AtlantNIRO)
2 DIKENALKAN oleh Badan Federal untuk Regulasi Teknis dan Metrologi
3 DIADOPSI oleh Dewan Antar Negara untuk Standardisasi, Metrologi dan Sertifikasi (Protokol No. 17 tanggal 1 April 2004)
|
4 Atas Perintah Badan Federal untuk Regulasi Teknis dan Metrologi tanggal 14 September 2004 No. 10-st standar antar negara bagian Gost 815-2004 mulai berlaku sebagai standar nasional Federasi Rusia pada tanggal 1 Juli 2005.
6 REPUBLIKASI. Januari 2008
Informasi tentang pemberlakuan (penghentian) standar ini dipublikasikan dalam indeks “Standar Nasional”.
Informasi tentang perubahan standar ini dipublikasikan dalam indeks “Standar Nasional”, dan teks perubahan ini dipublikasikan dalam indeks informasi “Standar Nasional”. Jika terjadi revisi atau pembatalan standar ini, informasi yang relevan akan dipublikasikan dalam indeks informasi “Standar Nasional”
© Rumah Penerbitan Standar IPC. 2004 © Informasi Standar, 2008
Di Federasi Rusia, standar ini tidak dapat direproduksi secara keseluruhan atau sebagian. direplikasi dan didistribusikan sebagai publikasi resmi tanpa izin dari Badan Federal untuk Regulasi Teknis dan Metrologi
STANDAR INTERSTATE
Spesifikasi Teknis HERRING ASIN
Ikan haring asin. Spesifikasi
Tanggal perkenalan - 01-07-2005
1 area penggunaan
Standar ini berlaku untuk ikan haring asin dari spesies biologis berikut:
Azov-Laut Hitam (Don, Dnieper, Danube, Kerch) - Alosa pontica;
Atlantik - Clupea harengus;
Laut Putih - Clupea pallasii marisalbi;
Perut Kaspia* - Alosa caspia;
Brazhnikovskaya* - Alosa brashnikovi;
Blackback Kaspia* - Alosa kesseri kesseri;
Pasifik - Clupea pallasii.
Standar ini menggunakan referensi normatif terhadap standar antar negara bagian berikut:
Panjang ikan haring tidak ditentukan dalam Gost 1368. seharusnya, lihat:
Ikan haring Atlantik, ikan haring Pasifik:
tidak dipotong atau dipotong dengan kepala - lebih dari 17,0. bangkai, bangkai setengah isi perut - tidak kurang dari 12,0;
Ikan haring Laut Putih utuh - lebih dari 13,0.
4 Persyaratan teknis
4.1 Ikan haring asin harus diproduksi sesuai dengan persyaratan standar ini sesuai dengan instruksi teknologi sesuai dengan aturan dan peraturan sanitasi yang disetujui dengan cara yang ditentukan.
Beroperasi di wilayah Federasi Rusia Gost R 51574-2000.
4.2 Karakteristik
4.2.1 Ikan haring asin Atlantik dan Pasifik dibagi menjadi berlemak dan tanpa lemak.
Ikan haring asin lainnya tidak diklasifikasikan menurut kandungan lemaknya.
4.2.2 Berdasarkan jenis pemotongannya, ikan haring asin diproduksi sesuai dengan 4.2.2.1-4.2.2.11.
4.2.2.1 Tidak dipotong - ikan haring utuh.
Ikan haring Azov-Laut Hitam dan Laut Putih hanya diproduksi dalam bentuk yang belum dipotong.
4.2.2.2 Ikan haring goreng - ikan haring yang insangnya, sirip dada dengan bagian perutnya yang berdekatan, kalkulus dan sebagian isi perutnya telah dihilangkan.
Insang, telur atau susunya mungkin tertinggal.
4.2.2.3 Ikan haring insang - ikan haring yang insang atau insangnya dan sebagian isi perutnya telah dibuang, perutnya masih utuh.
4.2.2.4 Setengah isi perut - ikan haring yang isi perutnya telah dikeluarkan sebagian melalui bagian melintang perut dekat sirip dada (tidak lebih dari 3 cm).
Kaviar atau milt bisa dibiarkan.
4.2.2.5 Diparut dengan kepala - ikan haring, dipotong sepanjang perut di antara sirip dada dari dada hingga anus; isi perut, kaviar atau milt telah dibuang; bekuan darah dibersihkan.
Dapat; insang dihilangkan; kerahnya telah dipotong; sayatan dibuat di perut di luar anus tidak lebih dari 2 cm.
Ikan haring Atlantik dan Pasifik dimusnahkan langsung.
4.2 2.6 Tanpa kepala - ikan haring yang kepala, tulang humerus, sirip dada, dan seikat isi perutnya telah dikeluarkan tanpa sayatan di sepanjang perutnya.
Bisa berupa: adanya sisa isi perut, kaviar atau susu; kepala dengan sirip dada dan bagian perut yang berdekatan telah dihilangkan; sayatan melintang perut di daerah anus.
4.2.2.7 Karkas - ikan haring yang kepalanya beserta tulang humerus, isi perut, kaviar atau susunya telah dibuang; bagian perut yang tipis dipotong lurus dari bagian kepala sampai ke anus; sirip ekor dihilangkan bersama bagian ekornya dengan jarak tidak lebih dari 3 cm dari pangkal jari tengahnya; bekuan darah dibersihkan.
Kulit bangkai bisa dihilangkan.
4.2.2 8 Bangkai setengah isi perut - ikan haring tanpa kepala yang sirip ekornya telah dihilangkan beserta bagian ekornya dengan jarak tidak lebih dari 3 cm dari pangkal jari tengahnya.
Sayatan melintang pada perut di area anus diperbolehkan.
4.2.2 9 Fillet dengan atau tanpa kulit - ikan dipotong memanjang sepanjang tulang belakang menjadi dua bagian; kepala, tulang belakang, humerus dan tulang kosta besar, lunas perut, isi perut, sirip, selaput hitam dihilangkan; bekuan darah dibersihkan.
Fillet tanpa kulit dihilangkan kulitnya.
4.2.2.10 Potongan - bangkai ikan haring, bangkai setengah isi perut. potong melintang dengan panjang minimal 5 cm; untuk produk yang dikemas dalam kaleng - panjangnya sama dengan tinggi bagian dalam kaleng.
4.2.2.11 Jenis pemotongan ikan haring asin lainnya - sesuai kesepakatan dengan konsumen dan sesuai dengan perjanjian pemasokan.
4.2.3 Menurut kualitasnya, ikan haring asin dibagi menjadi kelas satu dan dua. Fillet ikan haring asin tidak diklasifikasikan berdasarkan tingkatannya.
4.2.4 Dari segi organoleptik, fisika dan kimia ikan haring asin harus memenuhi persyaratan yang ditentukan pada Tabel 1.
Akhir tabel 1 |
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
4.2.5 Dalam hal keamanan, ikan haring asin harus mematuhi aturan sanitasi, norma, dan standar higienis yang berlaku di wilayah negara yang telah mengadopsi standar tersebut.
4.3 Persyaratan bahan baku dan perlengkapan
4.3.1 Bahan baku dan bahan yang digunakan untuk produksi ikan haring asin harus memenuhi persyaratan:
Ikan haring mentah - dokumen peraturan:
Untuk produksi fillet ikan haring asin, digunakan bahan baku setidaknya kelas satu (jika tersedia varietas).
Untuk produksi karkas dan potongan, ikan haring yang mengalami kerusakan mekanis dapat digunakan, tetapi dalam indikator kualitas lainnya memenuhi persyaratan kelas satu. Bagian yang rusak harus dihilangkan.
4.3.2 Untuk produksi produk yang sedikit asin, hanya ikan beku yang digunakan.
Aspic kayu dan tong kering, bekas, diperbaiki, dimaksudkan untuk digunakan kembali, sesuai dengan dokumen peraturan dengan kapasitas tidak lebih dari 50 dm 3 menggunakan kantong pelapis film;
Barel polietilen multi-pengembalian sesuai dengan dokumen peraturan dengan kapasitas tidak lebih dari 50 dm 3;
Batasi penyimpangan massa bersih per unit wadah, %:
3 - untuk produk hingga 0,5 kg inklusif;
1 - untuk produk dengan berat lebih dari 0,5 kg.
4.5.4 Ikan haring asin, yang dikemas dalam kemasan konsumen, harus dikemas dalam kotak kayu dengan berat produk maksimal 30 kg atau dalam kotak karton bergelombang sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Gost 13516 berat produk maksimal 25 kg.
Saat dijual di lokasi produksi, ikan haring asin yang dikemas (dalam kantong atau film menyusut) dapat dikemas dalam kotak kayu atau polimer yang dapat digunakan kembali sesuai dengan dokumen peraturan dengan berat produk maksimum 15 kg.
Sebelum memasukkan ikan haring asin ke dalamnya (kecuali kaleng), kotak kayu dilapisi dengan perkamen di semua sisi. Gost 1341 atau di bawah perkamen Gost 1760, atau kertas kado Gost 8273.
Kotak polimer dan kayu yang dapat digunakan kembali harus ditutup dengan penutup yang dapat dilepas.
4.5.5 Ikan haring asin ditempatkan dalam tong, kotak, ember dalam baris berpotongan padat dan rata, mundur, baris terakhir - mundur.
Penempatan ikan haring asin tanpa baris menggunakan vibrator diperbolehkan.
Potongan ikan haring ditempatkan: dalam ember - dalam jumlah besar, diratakan berlapis-lapis, dalam stoples - rata atau dengan potongan melintang ke bagian bawah dan tutupnya.
Fillet ikan haring dikemas dalam kantong plastik dalam kondisi vakum dengan atau tanpa menggunakan penyangga.
Barel, ember, dan toples berisi ikan haring asin harus diisi dengan air garam atau larutan garam dan ditutup rapat.
4.5.6 Setiap unit pengemasan harus berisi ikan haring asin dari satu jenis, grade, satu potong, derajat salinitas dan kandungan lemak, kelompok ukuran, satu jenis kemasan konsumen dan metode pengemasan (dengan atau tanpa vakum), satu tanggal produksi.
4.5.7 Setiap unit pengemasan tidak boleh mengandung lebih dari 2% ikan haring asin (berdasarkan hitungan) dengan ukuran atau berat ikan yang lebih besar atau lebih kecil. dibagi berdasarkan panjang atau berat.
4.5.8 Diperbolehkan menggunakan jenis wadah dan kemasan lain, termasuk yang dibeli untuk impor atau dibuat dari bahan impor, yang diizinkan oleh badan dan lembaga layanan sanitasi dan epidemiologi negara untuk kontak dengan jenis produk ini, memenuhi persyaratan sanitasi dan memastikan keamanan dan kualitas produk selama transportasi dan penyimpanan.
4.5.9 Wadah dan bahan pengemas, termasuk yang dibeli untuk impor, yang digunakan untuk mengemas ikan haring asin harus tahan lama, bersih, kering, bebas bau dan terbuat dari bahan yang disetujui untuk bersentuhan dengan makanan oleh badan dan lembaga sanitasi dan epidemiologi negara. jasa.
Permukaan bagian dalam kaleng dan tutup logam harus dilapisi dengan pernis atau enamel, atau campurannya, atau bahan lain yang disetujui untuk digunakan oleh badan dan lembaga layanan sanitasi dan epidemiologi negara.
5 Aturan penerimaan
5.2 Pengendalian kandungan histamin, nitrosamin, pestisida, poliklorinasi bifenil. unsur-unsur beracun dan radionuklida dilakukan sesuai dengan prosedur yang ditetapkan oleh produsen produk sesuai dengan badan dan lembaga layanan sanitasi dan epidemiologi negara.
5.3 Frekuensi pengendalian mikrobiologi produk ditetapkan sesuai dengan instruksi. berlaku di wilayah negara yang telah mengadopsi standar tersebut.
5.4 Frekuensi penentuan fraksi massa garam meja, fraksi massa lemak, fraksi massa komponen, dan adanya pengotor ditentukan oleh pabrikan.
Gost 7631
7.1 Transportasi
7.1.1 Ikan haring asin diangkut dengan semua alat pengangkut sesuai dengan aturan pengangkutan barang yang mudah rusak pada suhu dari minus 4 °C hingga minus 8 °C.
Pengangkutan produk yang dimaksudkan untuk pengiriman ke wilayah Far North dan wilayah yang setara dilakukan sesuai dengan persyaratan Gost 15846.
Parameter utama dan ukuran paket - menurut Gost 24597.
7.2 Penyimpanan
7.2.1 Ikan haring asin disimpan tidak lebih dari:
Pada suhu dari minus 2 °C hingga minus 8 °C:
30 hari - potongan dalam ember dan toples.
40 hari - sedikit asin dalam tong dan ember,
90 hari - dalam ember (kecuali yang sedikit asin);
Pada suhu dari minus 4 °C hingga minus 8 °C:
1 bulan - asin ringan dalam kotak.
6 bulan - sedikit asin dalam tong.
8 bulan - asin sedang dalam tong;
Dikemas dalam kantong vakum:
15 hari - fillet ikan haring Atlantik dan Pasifik berlemak, asin ringan dan sedang,
35 hari - ikan haring Atlantik dan Pasifik berlemak, ikan haring Laut Putih dengan sedikit garam dan sedang;
Dikemas dalam tas tanpa vakum:
15 hari - ikan haring Atlantik berlemak, asin ringan dan sedang,
5 hari - ikan haring Pasifik berlemak, asin ringan dan sedang;
Pada suhu dari 0 °C hingga minus 8 °C:
9 bulan - sangat asin dalam tong.
Umur simpan ikan haring asin diatur sejak tanggal pembuatannya.
7.2.2 Umur simpan ikan haring asin ditentukan oleh produsen, yang menunjukkan cara penyimpanan*.
Berlaku di wilayah Federasi Rusia.
Lampiran A (referensi)
Daftar dokumen peraturan yang berlaku di wilayah Federasi Rusia
|